Monday, August 20, 2018


LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDUSTRI
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP)
MENGOPERASIKAN APLIKASI DEWEY DECIMAL CLASSIFIKATION (E-DDC)

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Menempuh Ujian Nasional





Disusun Oleh:
SITI SAONAH
NIS.151610011

KOPETENSI KEAHLIAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK
PROGRAM STUDI TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PLUS DARUNNAJAH
2017


LEMBAR PENGESAHAN
MENGOPERASIKAN APLIKASI DEWEY DECIMAL CLASSIFIKATION (E-DDC)
Laporan Praktek Kerja Industri DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP)
Telah disahkan pada :
            Hari/Tanggal   : Senin, 27 November 2017
Tempat            : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispusip)



Disahkan Oleh:
Pembimbing





Drs. PUAD MUKSIN
NIP. 19650507 198610 1 004

Pemimpin Instansi





KISWAYA, SH
NIP. 19590905 198603 1 009


 







LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Praktek Kerja Industri SMK PLUS DARUNNAJAH
Telah disahkan pada :
            Hari/Tanggal               : Senin, 27 November 2017
            Tempat                        : SMK Plus Darunnajah


Disahkan Oleh:
           
Ketua Program Keahlian


TYAS KURNIATI, ST
Pembimbing


PUJI ASTUTI, S.Pd

Mengetahui,
Kepala SMK Plus Darunnajah



JUNAEDI, S.Pd
                    

                                               
                       







Assalamualaikum, Wr. Wb.
Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan laporan hasil pelaksanaan Praktek Kerja Industri di DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP).
Penyusunan laporan Praktik Kerja Industri ini adalah salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 dan laporan ini juga sebagai bukti bahwa selaku penulis telah melaksanakan dan menyelesaikan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
Laporan ini dibuat dan diselesaikan dengan adanya bantuan dari pihak pembimbing materi maupun teknis, oleh karena itu selaku penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada :
1.        Bapak Junaedi, S.Pd, selaku Kepala SMK Plus Darunnajah;
2.        Ibu Tyas Kurniati, ST, selaku ketua program keahlian ;
3.        Ibu Puji Astuti, S.Pd, selaku pembimbing PRAKERIN;
4.        Bapak Subarnas, selaku pembimbing di DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP) yang bersedia menerima kami untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) selama 3 bulan
5.        Kepada Orang Tua yang telah memberikan do'a, arahan, dukungan, dan dorongan dari segi material maupun moral.
6.        Rekan-rekan sejurusan yang selalu membantu selama mengikuti Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini.
7.        Dan semua pihak terkait yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang selalu menghibur di tengah-tengah kejenuhan.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan-kekurangan dari segi kualitas atau kuantitas maupun dari ilmu pengetahuan yang penyusun kuasai. Oleh karena itu selaku penulis mohon kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan pembuatan laporan atau karya tulis dimasa mendatang.
Atas perhatian dan waktunya penulis ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Padaherang, November 2017
Penyusun


Penulis


                       





DAFTAR ISI
      Hal
HALAMAN PENGESAHAN   
HALAMAN PENGESAHAN  
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR............................................................................ iii
BAB I
PENDAHULUAN....................................................... 1
1.1   
Latar Belakang.............................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah......................................................... 3
1.3
Tujuan............................................................................ 3
1.4
Teknik Pengumpulan Data............................................ 5
1.5
Kerangka Laporan atau Sistematika Laporan............... 5
BAB II
PROFIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN.............................................................. 7
2.1   
Identitas ....................................................................... 7
2.2   
Kondisi Terkini............................................................. 8
2.3   
Kedudukan Tugas dan Fungsi                                       9
2.4   
Jenis Layanan................................................................ 10
2.5   
Dasar Pelayanan Referensi........................................... 13
2.6   
Arsip dan Kearsipan ....................................................  32
2.7   
Fungsi Arsip.................................................................. 32
2.8   
Jam Pelayanan ……………………………………….. 33
BAB III
LANDASAN TEORI................................................. 35
3.1   
Pengertian Aplikasi E-DDC......................................... 35
3.2   
Fungsi Aplikasi E-DDC................................................ 37
3.3   
Beberapa Versi E-DDC................................................. 37
3.4   
Langkah Kerja E-DDC................................................. 38
BAB IV
PEMBAHASAN......................................................... 41
4.1   
Tahap Persiapan............................................................. 41
4.2
Tahap Pelaksanaan........................................................ 41
4.3
Tahap Pengujian............................................................. 41
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN................. 43
5.1   
Simpulan........................................................................ 43
5.2   
Saran-saran....................................................................   44
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………… 45
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIOGRAFI PENULIS                                                             



DAFTAR GAMBAR


Halaman
Gambar 2.1 Kantor Perpustakaan......................................................
34
Gambar 2.2 Kantor Perpustakaan.....................................................
34
Gambar 3.3 Tampilan Home E-DDC................................................
38
Gambar 3.4 Tampilan Search............................................................
39
Gambar 3.5 Tampilan Rangking.......................................................
39
Gambar 3.6 Tampilan Hasil Pencarian Rangking..............................
40

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) adalah suatu bentuk penyelenggaraan kegiatan dari sekolah yang memadukan secara sistematik dan sinkon antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik, dan kiat.  Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dalam kegiatan di sekolah, akan tetapi hal itu dapat dikuasai melalui proses pengerjaan langsung pada bidang profesi itu sendiri. Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para Siswa yang dapat melaksanakan pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari pada Dunia Industri. Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda, hal ini kita tidak akan bisa langsung terjun ke Dunia Industri dikarenakan kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.
Beberapa peraturan dalam melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) beserta keputusan dari Menteri. Adapun peraturan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) tersebut ada dibawah ini, yaitu sebagai berikut :
1.    Tercantum pada UU. No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional yaitu untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
2.    Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, dan meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta kebudayaan.
3.    Peraturan pemerintah No. 39 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
4.    Keputusan Menteri No. 0490/1993 tentang Kuriulum SMK yang berisi bahwa "Dalam melaksanakan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu Pendidikan didalam Sekolah dan Pendidikan diluar Seklolah".
5.    Didalam lampiran keputusan MENDIKBUD tentang kurikulum 1994 SMKTA yaitu dalam dokumen landasan, program dan pembangunan kurikulum 1994 SMKTA, disebutkan bahwa peningkatan mutu dan relevasi Pendidikan Menengah Kejuruan diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem yang utuh dan mantap sehingga terdapat kesinambungan antara dunia Pendidikan dan Dunia Kerja.

2.1         Rumusan Masalah
1.        Apa itu aplikasi E-DDC ?
2.        Bagaimana cara mengoperasikan aplikasi E-DDC ?

3.1         Tujuan
                  1.          Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan pekerjaan.
                  2.          Memperkokoh link and macth (kesesuaian dan kesepadanan) antara SMK dan Dunia Kerja.
                  3.          Meningkatkan efektifitas dan efesiensi proses pendidikan dan pelatihan kerja berkualitas.
                  4.          Untuk mencapai Visi dan Misi Sekolah Menengah Kejuruan Plus Darunnajah.
                  5.          Diharapkan dapat menambah wawaasan dan pengetahuan yang berharga, dan memperoleh masukan serta umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan dan kenyataan yang ada di lapangan.
                  6.          Meningkatkan pengetahuan penulis pada aspek-aspek usaha yang profesional dalam lapangan kerja antara lain strukutur organisasi, jenjang karir dan teknik.
                  7.          Mengimplotasikan antara pendidikan di sekolah dan di luar sekolah.
                  8.          Untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti Uji Kompetensi.
                  9.          Mengembangkan pola pikir yang lebih maju.
              10.          Dengan mangacu pada tujuan pendidikan menengah dan pasal 3 ayat (2) Peraturan Nomor 29 Tahun 1990. pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan :
1. Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan siap profesional.
2.   Menyiapkan siswa agar mampu memilih karir, mampu berkopetensi dan mampu mengembangkan diri.
3.   Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada saat ini maupun masa yang akan datang.
4.   Menyiapkan lulusan agar menjadi Warga Negara yang produktif, adaptif, dan kreatif.
5.   Misi pembentukan pembangunan yang mampu berperan sebagai tenaga terampil tingkat menengah yang layak kerja dan berbagai kemampuan kejuruan.


4.1         Teknik Pengumpulan Data
Untuk menyempurnakan data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan ini penulis melakukan metode pengumpulan data melelui dua cara yaitu :
1.        Secara langsung atau Metode Observasi
Yang dimaksud dengan pengumpulan data secara langsung adalah penulis melakukan pengumpulan data dengan cara observasi secara langsung diinstansi atau perusahaan dengan menggunakan teknik wawancara kepada staf atau karyawan yang berwenang atau mengetahui informasi yang kami butuhkan.
2.        Secara tidak langsung atau Metode Kepustakaan
Yang dimaksud dengan metode pengumpulan data tidak langsung adalah saya selaku penulis berpedoman pada buku-buku atau referensi yang berkaitan dan berhubungan langsung dengan materi yang diangkat atau yang sesuai dengan isi laporan kami.

5.1         Kerangka  Laporan atau Sistematika Laporan
Kerangka laporan atau sistematika laporan adalah berisi uraian singkat pada setiap bab, mulai dari BAB I hingga BAB V, dimana uraian ini memberikan gambaran langsung tentang isi dari tiap-tiap bab yang ada dalam laporan ini. Adapun sistematika dari laporan kami adalah sebagai berikut :


BAB I PENDAHULUAN
Bab ini membahas tentang Latar Belakang, Tujuan, Teknik Pengumpulan Data, Kerangka Laporan atau Sistematika Laporan, serta Lokasi Objek.
BAB II RUANG LINGKUP OBJEK
Bab ini berisi uraian gambaran secara umum profil DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP) tempat pelaksanaan kegiatan PRAKERIN berlangsung.
BAB III LANDASAN TEORI
Bab ini membahas tentang Pengertian, Fungsi, Jenis-jenis, Bagian-bagian, serta Langkah-langkah.
BAB IV PRAKTIK KERJA DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini diuraikan tentang praktik kerja persiapan, pelaksanaan dan pengujian hasil PRAKERIN.
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini berisi tentang Simpulan dan Saran dari kegiatan PRAKERIN di DINAS PERPUSTAKAAN DN KEARSIPAN.


BAB II
PROFIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

2.1         Identitas
Nama Lembaga : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten  Pangandaran.
Dasar Hukum
1.     Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.

2.     Perbup Kabupaten Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran , Bagian ke 12 Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.

Dinas Perpustakaan Dan kearsipan Kabupaten Pangandaran berdiri atas Dasar berdirinya Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom baru pada tanggal 25 Oktober 2012 kemudian setelah kurang lebih berdiri empat tahun terbentuklah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai penunjang maupun pendukung jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Pangandaran Pada 03 Januari 2017 sebagai SOTK baru di Kabupaten Pangandaran, Dengan Landasan hukum sebagai berikut :
1. Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.
2. Perbup Kabupaten Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran , Bagian ke 12 Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.

2.2         KONDISI TERKINI
VISI DAN MISI
a.    Visi
Visi dan misi Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran sama dengan visi dan misi dari instansi yang menaunginya yaitu Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah provinsi jawa Barat. Visinya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan sebagai sumber informasi yang akurat
Melalui peningkatan layanan yang cepat dan tepat dalam rangka mendukung visi Kabupaten Pangandaran.
b.   Misi
Misi Dinas Perpustakaan  dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pangandaran :
1.        Mengembangkan minat dan budaya baca masyarakat Pangandaran dan sekitarnya  
2.        Melamatkan arsip sebagai sumber informasi;
3.        Meningkatkan kegiatan pembinaan tenaga perpustakaan dan kearsipan, dan
4.        Meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan dan kearsipan.

2.3         KEDUDUKAN , TUGAS  DAN FUNGSI
Kedudukan      : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas                : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan dan bidang Kearsipan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
Fungsi               :    a)    Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya ;
                               b) Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
                               c)    Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
                               d)    Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya dan;
                               e)    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya;

2.4         Jenis Layanan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran melaksanakan layanan, meliputi :
1)             Layanan minat baca dan sirkulasi dewasa serta anak-anak
Layanan sirkulasi merupakan ujung tombak jasa perpustakaan karena pada bagian sirkulasi ini pertama kali pengguna jasa harus berhubungan dengan masalah administrasi peninjauan bahan pustaka dan pada layanan sirkulasi ini terdapat dua macam layanan :
1.        Pelayanan dewasa
2.        Pelayanan anak
3.        Pelayanan dewasa merupakan layanan yang disediakan bagi perpustakaan dewasa yang datang ke perpustakaan untuk melakukan beberapa kegiatan antara lain peminjaman buku, pengembalian buku, pembuatan kartu anggota, perpanjangan kartu anggota, bebas pustaka, foto copy dan layanan internet
a.    Pelayanan anak-anak merupakan layanan yang disediakan bagi perpustakaan anak-anak yang datang ke perpustakaan untuk melakukan beberapa kegiatan adalah peminjaman buku, pengembalian buku, story telling, yang mana dalam story telling ini anak-anak TK yang belum mengenal perpustakaan dan belum mempunyai minat baca kita ajak mengenal perpustakaan sambil mendengarkan cerita-certia dari pustakawan yang ada di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Layanan anak-anak merupakan jasa layanan yang penulis bahas pada edisi ini karena persoalannya adalah bagaimana menumbuh kembangkan minat baca pada anak-anak ?.Minat membaca merupakan kebiasaan yang diperoleh setelah seseorang dilahirkan dengan demikian minat membaca bukanlah kebiasaan bawaan oleh karena itu membaca harus di pupuk, dibina, dan dikembangkan. Pembinaan minat baca adalah untuk menciptakan “Masyarakat Membaca”. Kalau anak-anak sudah belajar mencintai membaca sejak dini, saat dewasa nanti mereka akan terbiasa dengan buku bacaan yang sifatnya ilmiah, selain itu akses masyarakat terhadap perpustakaan selalu kami permudah sehingga akan menimbulkan gemar membaca bagi setiap pemustaka yang datang ke perpustakaan.
Supaya anak-anak datang ke perpustakaan bermain sambil belajar BPAD tidak hanya menyediakan literatur ilmiah tapi ditambah komik anak-anak yang mempunyai nilai edukasi tinggi baik umum maupun agama.
Temanilah anak-anak ke perpustakaan untuk membaca dan untuk merangsang si anak untuk lebih memahami isi bacaannya. Mintalah sang anak menceritakan kembali isi buku yang di bacanya dan jangan pernah mengacuhkan apabila sang anak menanyakan istilah atau kata yang belum dimengertinya, berilah jawaban dan pengertian agar anak senang karena dapat perhatian dari orang tua.
Pada momen spesial, entah ulang tahun, kenaikan kelas, cobalah di tambahi hadiah untuk anak-anak dengan buku-buku bacaan yang di sukainya karena hal ini penting dan secara tidak langsung kita sudah mendidik anak bahwa buku adalah hal yang penting dan berharga buatnya. Mudah-mudahan hal yang telah kita lakukan, dapat mendidik anak-anak kita menjadi generasi yang gemar membaca.
2)             Layanan Referenasi.
Pelayanan referensi adalah  salah satu kegiatan pokok yang di lakukan di Perpustakaan, yang khusus melayangkan/menyajikan koleksi referensi kepada para pemakai/pengunjung Perpustakaan. Suatu kegiatan pelayanan untuk membantu para pemakai/pengunjung Perpustakaan menemukan/mencari informasi dengan cara :Menerima pertanyaan – pertanyaan dari para pemakai/pengunjung perpustakaan dan kemudian menjawab dengan menggunakan koleksi referensi; memberikan bimbingan untuk menemukan koleksi referensi yang di perlukan untuk menemukan/mencari informasi yang di butuhkan oleh pemakai/pengunjung ; memberikan bimbingan kepada para pemakai/pengunjung perpustakaan tentang bagaimana menggunakan setiap bahan pustaka koleksi referensi. Pelayanan referensi adalah kegiatan kerja yang berupa pemberian bantuan kepada pemakai Perpustakaan untuk menemukan informasi. Bantuan tersebut berupa jawaban pertanyaan-pertanyaan dengan menggunakan koleksi referensi, baik yang ada di Perpustakaan sendiri maupun Perpustakaan lain, di dalam maupun di luar negeri. Pelayanan referensi merupakan layanan langsung,  karena ada komunikasi antara petugas dan penanya. Oleh karena itu, petugas referensi di tuntut memiliki kecakapan dan keterampilan menganalisis pertanyaan, karena terkadang penyampaian pertanyaan tidak jelas, sedang petugas referensi diharapkan mampu menjawab pertanyaan dengan cepat, tepat dan benar.

2.5         Dasar Pelayanan Referensi
2.5.1        Dasar – dasar pelayanan referensi terbagi tiga, yaitu :
1.      Tujuan
a)         Mengarahkan pemakai/pengunjung perpustakaan menemukan informasi yang di butuhkan dengan cepat dan tepat.
b)    Memampukan pemakai/pengunjung perpustakaan menelusur informasi dengan menggunakan berbagai pilihan sumber informasi yang lebih luas.
c)    Memampukan pemakai/pengunjung perpustakaan menggunakan setiap bahan pustaka koleksi referensi dengan lebih tepat guna.
2.      Fungsi
a)         Informasi : memberikan jawaban atas pertanyaan–pertanyaan tentang informasi yang di butuhkan oleh para pemakai/pengunjung Perpustakaan. Bimbingan : memberikan bimbingan kepada para pemakai/pengunjung Perpustakaan untuk mencari/menemukan bahan pustaka dalam kelompok koleksi referensi yang tepat sesuai dengan bidang masing–masing, dan bagaimana pula cara menggunakannya untuk mencari/menemukan informasi yang di kehendaki.
b)        Pemilihan/penilaian : memberikan petunjuk/pengertian tentang bagaimana cara memilih/menilai bahan pustaka dalam kelompok koleksi referensi yang bermutu dan berbobot ilmiah agar diperoleh  sumber informasi yang berdaya guna maksimal.
3.      Penunjang
a)         Untuk dapat mencapai tujuan dan berfungsi seperti tersebut di atas, suatu Unit Pelayanan Referensi di Perpustakaan perlu ditunjang : Petugas pelayanan Referensi yang cakap, dengan syarat seperti berikut : Merupakan petugas tetap pada Unit Pelayanan Referensi;
b)        Bersikap ramah dan berkebiasaan tekun, cermat dan telaten; Bersikap terbuka dan selalu siap memberikan bantuan kepada para pemakai/pengunjung Perpustakaan; Memiliki pengetahuan umum yang cukup luas;
c)         Mengetahui berbagai jenis bahan pustaka yang termasuk dalam kelompok koleksi referensi dan bagaimana pula cara penggunaan masing – masing
d)        Mampu memberikan bimbingan/petunjuk praktis kepada para pemakai/pengunjung Perpustakaan dalam upaya memilih dan menggunakan koleksi referensi yang dikehendaki sesuai dengan bidang pengetahuan masing – masing.
e)         Koleksi referensi yang lengkap dan berbobot ilmiah, disajikan dalam rak terbuka yang rapi, bersih, dan mudah dicapai.
f)         Perabot dan perlengkapan Perpustakaan yang lengkap dan tata ruang yang nyaman serta aman untuk tempat studi para pemakai / pengunjung Perpustakaan.
g)        Kerja sama yang baik dan saling menguntungkan antar Perpustakaan dalam bidang pelayanan referensi (menyediakan sumber informasi) kepada para pemakai / pengunjung perpustakaan.
2.5.2        Layanan Pembinaan .
Pembinaan adalah usaha atau tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinaan Perpustakaan suatu kegiatan yang dilakukan secara terus–menerus agar segala sesuatunya berjalan pada jalur dan rel yang benar sehingga dapat mengikuti perkembangan yang terjadi disekitarnya menurut intruksi presiden No.15 tahun 1974, Tanggal 13 September 1974, pasal 4 bahwa pembinaan secara menyeluruh mencakup : “Perencanaan, Pengaturan, Pengendalian, dan Penilaian Kegiatan” yang berhubungan dengan suatu sistem tertentu. Mengapa diperlukan kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah perpustakaan sekolah merupakan sumber pengetahuan bagi siswa, guru, dan semua warga sekolah. Setiap sekolah, telah tersedia fasilitas perpustakaan yang memadai dan disuaikan dengan kebutuhan dari sekolah yang terkait. Tapi Kenyataan yang sekarang ini, keberadaan Perpustakaan sekolah belum berfungsi secara optimal. Perpustakaan pada umumnya masih tidak lebih dari tempat menyimpan buku-buku. Warga sekolah kurang berminat untuk mendatangi perpustakaan – perpustakaan yang ada belum berfungsi sebagai sarana peningkatan minat para siswa, oleh karena itu diperlukan pembinaan, supaya Perpustakaan sekolah mempunyai daya tarik bagi siswa. Kegiatan pembinaan Perpustakaan sekolah sangat diperlukan karena pembinaan perpustakaan sekolah mempunyai beberapa tujuan yang harus dicapai. Tujuan Pembinaan Perpustakaan Dibagi menjadi dua :
1.        Tujuan Umum
Meningkatkan mutu perpustakaan
-       Meningkatkan relevansi perpustakaan dengan pembangunan
-       Meningkatkan daya guna dan hasil guna Perpustakaan
2.        Tujuan Khusus
1.    Mewujudkan suatu sistem Perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan
2.    Menyelenggarakan program Perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
3.    Mewujudkan mutu Perpustakaan yang standar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.    Menyediakan berbagai jenis koleksi Perpustakaan sesuai dengan prioritas yang digariskan.
5.    Mengatur dan menyelenggarakan Perpustakaan-perpustakaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip managemen Perpustakaan.
2.5.3        Ruang Lingkup Pembinaan Perpustakaan
Ruang Lingkup Pembinaan meliputi Pembinaan teknis dan yang bukan teknik Perpustakaan, yang mencakup 10 aspek :
1.        Status, Organisasi dan managemen Perpustakaan
2.        Ketenagaan Perpustakaan
3.        Gedung dan ruangan Perpustakaan
4.        Perabot dan peralatan Perpustakaan
5.        Koleksi bahan pustaka Perpustakaan
6.        Pelayanan Perpustakaan
7.        Pembinaan (anggaran) Perpustakaan
8.        Promosi dan Pemasyarakatan Perpustakaan
9.        Jaringan kerjasama antar Perpustakaan
10.    Minat baca
Pembinaan Status, Organisasi dan managemen Perpustakaan Status atau Kedudukan Organisasi Perpustakaan merupakan, Satu hal yang penting oleh sebab itu harus selalu dilakukan Pembinaan agar Perpustakaan memiliki status yang mantap, seimbang, dan serasi dengan peran tugas dan fungsinya sebagai pusat informasi dan agen perubahan, status Perpustakaan akan berkaitan erat dengan stuktur organisasinya artinya tinggi atau rendahnya status Perpustakaan tergantung kepada luas atau sempitnya ruang lingkup dan jenjang organisasi.Pembinaan yang dilakukan terhadap status dan organisasi perpustakaan dimaksudkan agar perpustakaan diberikan ”porsi” yang pas dan sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan bobot tugas dan fungsinya.
Perpustakaan sekolah yang dikelola oleh seorang guru pustakawan atau pustakawan guru, berada dibawah pembinaan kepala sekolah. Namun, perpustakaan yang sehat dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh beberapa staf dengan latar belakang pendidikan perpustakaan. Pembinaan organisasi perpustakaan dilakukan agar semua kegiatan dapat tertampung, terselenggara, dan berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan dan Pengawasan.
2.5.4        Layanan Mobil Perpustakaan Keliling
Perpustakaan keliling sebagai salah satu perangkat pendidikan non formal berupaya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk melaksanakan amanat itu perpustakaan keliling mempunyai tugas mengumpulkan, memilih, dan menyajikan karya-karya manusia kepada masyarakat yang tidak terlayani oleh perpustakaan umum  tujuan perpustakaan keliling Penyelenggaraan perpustakaan keliling bertujuan untuk :
1.        Meratakan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai ke daerah terpencil yang belum/tidak memungkinkan adanya perpustakaan permanen.
2.        Membantu perpustakaan umum dalam mengembangkan pendidikan nonformal kepada publik luas.
3.        Memperkenalkan buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada publik.
4.        Memperkenalkan jasa perpustakaan kepada publik.
5.        Meningkatkan minat baca dan mengembangkan cinta buku pada masyarakat, dan
6.        Mengadakan kerja sama dengan lembaga masyarakat sosial, pendidikan, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan intelektual dan kultural masyarakat (Perpustakaan Nasional 1992).
a.         Fungsi perpustakaan keliling
Perpustakaan keliling merupakan perpanjangan atau perluasan jangkauan layanan  perpustakaan umum yang berfungsi untuk mempertemukan bahan bacaan dengan  pembacanya di daerah yang relatif jauh dari perpustakaan umum atau karena situasi dan kondisi tertentu, tidak sempat datang ke perpustakaan umum. Walaupun masih terdapat banyak kendala dalam perwujudannya, fungsi utama dari perpustakaa keliling adalah mendekatkan informasi kepada masyarakat desa, karena mereka belum mampu memperoleh informasi secara mandiri. Dengan kata lain, hakekat keberadaan perpustakaan keliling adalah pelayanan bagi pembaca. Apa pun bentuk operasionalnya, yang penting bahan bacaan dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh publik pembaca.
Secara umum perpustakaan keliling dan perpustakaan umum mengacu kepada Prinsip-prinsip yang sama, yaitu :
1.        Pendidikan bersifat seumur hidup (lifelong education).  Dalam hal ini perpustakaan   keliling pun ikut memelihara dan menyediakan sarana untuk pengembangan perorangan ataukelompok pada semua tingkat pendidikan dan kemampuan.
2.        Sumber informasi dan rujukan. Artinya perpustakaan menyediakan kemudahan bagi pemakai berupa akses cepat (diberikan dalam waktu yang singkat) dan tepat (sesuai dengan kehendak dan minat pembaca) terhadap penggunaan informasi..
3.        Bahan hiburan.
Artinya perpustakaan memiliki peranan penting dalam mendorong penggunaan secara aktif rekreasi dan punyai waktu senggang dengan menyediakan bahan bacaan. Dan perpustakaan juga sepatutnya menjadi lembaga pro deo yang tak pandang bulu, tempat di mana masyarakat dapat memperoleh informasi secara cuma-cuma tanpa membedakan baik jenis kelamin, umur, ras, pekerjaan, agama, partai pilitik maupun kedudukan sosial.
b.         Pusat kehidupan dan kebudayaan. Dalam hal ini, perpustakaan keliling pun merupakan pusat kehidupan dan kebudayaan (peradaban) yang secara aktif mempromosikan partisipasi pada semua bentuk seni dan hasil kreasi manusia (Perpustakaan Nasional RI, 1992:1)


Kesimpulan
Dengan adanya perpustakaan keliling masyarakat yang suka membaca tetapi tidak ada uang untuk membeli buku dan jika pergi ke perpustakaan juga memakan biaya transport yang banyak.
2.5.5        Layanan Terpadu Perpustakaan Sekolah ( LTPS ).
Tujuan dan fungsi layanan perpustakaan sekolah adalah menyajikan informasi guna kepentingan pelaksanaan proses belajar mengajar dan rekreasi bagi siswa-siswi, dengan menggunakan bahan pustaka yang ada di perpustakaan tersebut. Kegiatan layanan di perpustakaan sekolah meliputi, peminjaman buku-buku, melayani kebutuhan pelajar dalam kelas, menyediakan sumber informasi bagi murid dan guru serta tenaga administrasi sekolah, membimbing siswa untuk mahir dalam mencari informasi secara mandiri.
Lasa Hs, seorang kolomnis Perpustakaan dan Pustakawan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, membagi 5 (lima) fungsi perpustakaan sekolah adalah 1) Menunjang proses pendidikan; 2) Mengembangkan minat dan bakat siswa; 3) Mengembangkan minat baca guru dan siswa; 4) Menjadi sumber informasi; 5) Memperoleh bahan rekreasi kultural. Sedangkan dalam Surat Keputuan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor: 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, membagi beberapa fungsi perpustakaan sekolah sebagai berikut :
1.        Sebagai Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah;
2.        Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya;
3.        Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (Buku-buku hiburan).
Dari ketiga pendapat tentang fungsi dan tujuan perpustakaan sekolah tersebut di atas, ada salah satu fungsi yang sangat menarik dan perlu dikembangkan adalah sebagai fungsi sumber informasi. Fungsi ini memiliki multifungsi karena dapat dijadikan sebagai sarana belajar untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas sekolah bagi siswa-siswi dan juga dapat berfungsi menambah wawasan dan mewujudkan kreativitas bakat siswa-siswi yang dimiliki sehingga dapat menghasilkan prakarya sederhana bagi diri pribadi yang mandiri kelak.
2.5.6        Layanan Terpadu Perpustakaan Desa ( LTPD ).
Pengertian Perpustakaan Desa Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor  Tahun 2001, perpustakaan Desa/Kelurahan adalah “perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan,yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa/ kelurahan”. Apabila kita analisis secara sederhana,ada 3 (tiga) unsur pokok dalam perpustakaan desa, yaitu: a) perpustakaan sebagai sebuah sarana, b) perpustakaan sebagai pendukung pendidikan, c) perpustakaan desa bersifat terintegrasi dengan pembangunan desa. Tujuan Perpustakan Desa Perpustakaan desa didirikan untuk tujuan tertentu. Secara detail, pembangunan perpustakaan desa bertujuan untuk :
a.         Menunjang kegiatan wajib belajar, menunjang program kegiatan pendidikan seumur hidup dan literasi informasi bagi masyarakat.
b.        Menyediakan buku-buku pengetahuan maupun keterampilan untuk mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat desa diberbagai bidang kerja, Seperti Pertanian, Peternakan, Ekonomi Kreatif, dan industri kecil.
c.         Menggalakkan minat dan budaya baca masyarakat denga memanfaatkan waktu luang untuk membaca agar tercipta masyarakat kreati. dinamis . produktif dan mandiri.
d.        Menyimpan dan mendayagunakan berbagai dokumen kebudavaan sebagai sumber informasi, penerangan. perubangunan dan menambah wawasan pengetahuan masyarakat pedesaan.
e.         Memberikan semangat dan hiburan yang sehat dala pemanfaatan waktusenggang dengan hal-hal yang bersifat membangun.
f.         Mendidik masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka
Fungsi Perpustakaan Desa adalah melayani masyarakat dengan menyediakan bahan pustaka/bacaan yang sesuai dengan kebutuhan. Adapun fungsi Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah sebagai berikut :
1.        Mengumpulkan, mengorganisasikan dan mendayagunakan bahan pustaka tercetak maupm terekam.
2.        Mensosialisasikan manfaat jasa perpustakaan.
3.        Mendekatkan buku clan bahan pustaka lamnya kepada masvarakat.
4.        Menyediakan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai pusat komunikasi dan informasi.
5.        Menyediakan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai tempat rekreasi dengan menyediakan bacaan hiburan sehat Pengurus Perpustakaan Desa Berikut adalah alternatif struktur organisasi perpustakaan desa. Walaupun telah ditetapkan sebagaimana disebutkan di atas, namun kepengurusan dapat pula disusun berdasarkan susunan organisasi Desa/Kelurahan, dengan tetap mengikutsertakan masvarakat desa/kelurahan sebagai anggota perpustakaan
2.5.7        Layanan Unit Kearsipan Daerah
Arsip adalah masa lalu yang tidak perlu dipelihara. Ketika pekerjaan sudah selesai, dan sudah dibuat laporan pertanggungjawaban, serta sudah diperiksa maka semua urusan sudah selesai maka arsip  tidak lagi digunakan. Maka untuk apa harus ditata, disimpan, dipelihara, dan lain sebagainya. Padahal untuk pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan tanpa harus menggunakan arsip. Pola pikir dan budaya tidak menghargai arsip inilah yang harus di rubah agar birokrasi, masyarakat, dan pengguna arsip memiliki pemikiran positif terhadap arsip dan kearsipan. Mau melihat arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga atau rekaman aktivitas seseorang. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa, yang dibuat dan diterima oleh lembaga  atau perseorangan dalam rangka pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
Sebagai rekaman informasi maka ia berfungsi sebagai bukti, sumber informasi, pusat ingatan, dan memori.  Dengan demikian birokrat, masyarakat, dan setiap orang akan memperlakukan dan memposisikan arsip sebagaimana semestinya. 
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk merubah mindset dan culturset birokrasi, masyarakat, dan pengguna arsip di bidang  kearsipan antara lain melalui kegiatan ;
1.        Sosialisasi, 
2.        Apresiasi, 
3.        Pendidikan dan pelatihan
4.        Bimbingan teknis
5.        Monitoring, dan 
6.        Pengawasan
2.5.8        Penguatan Kelembagaan Kearsipan
Mengingat betapa pentingnya arsip dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka Undang –Undang 43  Tahun 2009 mewajibkan untuk dibentuk lembaga kearsipan di setiap wilayah di Negara Indonesia yang terdiri dari Arsip Nasional RI, Arsip Daerah Provinsi, Arsip Daerah Kabupaten/Kota, dan Arsip Universitas di Perguruan Tinggi Negeri. Bahkan bidang kearsipan menurut Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2007 menjadi urusan wajib buka urusan pilihan, artinya apapun kondisi pemerintahan maka masalah kearsipan harus menjadi perhatian.  
a)        Masing-masing lembaga kearsipan  memiliki kewajiban dan tugas  menyelenggarakan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk :
1.         Menjamin terciptanya  arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat, dan perorangan
2.         Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
3.         Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku
4.         Menjamin perlindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan rakyat  Mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang   komprehensif dan terpadu
5.         Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
6.         Menjamin keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri.
7.         Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip
b)        Setiap lembaga kearsipan memiliki fungsi sebagai ; pembina kearsipan, pengelola arsip inaktif, pengelola arsip statis, pengawas kearsipan, penyelamat dan pelestari arsip, serta pelayan kearsipan. Sebagai pelayan kearsipan maka lembaga kearsipan harus mampu berperan sebagai pusat kajian sejarah dan pengembangan ilmu pengetahuan.   
Oleh karena itu Lembaga Kearsipan idealnya harus berdiri  sendiri, tidak digabung dengan institusi apapun. Selama lembaga kearsipan masih digabung dengan bidang lain maka tidak akan dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi tanggungjawab lembaga kearsipan tidak hanya terhadap arsip  pemerintah saja tetapi juga non pemerintah..
2.5.9        Penguatan Sumber Daya Manusia Kearsipan
Manusia merupakan salah satu sumber daya yang harus ada disetiap organisasi. Sekecil apapun sebuah organisasi keberadaan sumber daya manusia  sangat penting karena ia yang akan menggerakan sumber daya-sumber daya yang lain. Bahkan apabila organisasi tidak didukung dengan sumber daya manusia  yang handal dan profesional maka akan mengalami kegagalan dalam pencapaian tujuan.
Dalam bidang kearsipan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 pasal 147, Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; 1. Pejabat struktural di  bidang kearsipan, 2. Arsiparis, dan 3. Pejabat fungsional Umum.
a)        Dalam rangka penguatan SDM kearsipan  berbagai upaya yang dapat ditempuh antara lain : 
Memenuhi kebutuhan arsiparis trampil dengan latar pendidikan Diploma 3, Kearsipan dan arsiparis ahli dengan latar belakang pendidikan Diploma 4, khususnya untuk Dinas/Badan/Sekretariat Daerah dan Lembaga Kearsipan sesuai kebutuhan atas beban kerja.
b)        Meningkatkan kualitas arsiparis melalui pendidikan D4, S1, S2, S3  Meningkatkan kemampuan ketrampilan arsiparis melalui, seminar, work-shop, pedidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ANRI, Badan Diklat, dan Bimbingan Teknis Kearsipan oleh BPAD
c)        Meningkatkan kompetensi pejabat struktural pengelola arsip dinamis di Satuan   Organisasi Perangkat Daerah maupun di Lembaga Kearsipan melalui Pendidikan dan Latihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ANRI.
d)       Meningkatkan kemampuan berbahasa asing,
e)        Meningkatkan kemampuan intelektual bagi arsiparis melalui Jurnal yang diakui secara Nasional/Internasional  
Guna mewujudkan hal tersebut salah satu upaya adalah dengan memasukkan Records Manager  dalam nomenklatur terpisah dari Sub Bagian Umum pada setiap SKPD menjadi Sub Bagian Pengarsipan, sehingga pekerjaan kearsipan dinamis dapat lebih terfokus. Selama ini fungsi kearsipan di subagian umum kalah dengan fungsi kepegawaian, sarana dan prasara, maupun keuangan. Posisi Records Manajer pada SKPD merupakan pejabat eslon IV dengan pendidikan Sarjana Kearsipan. Records Manager bertugas menjalankan fungsi Records  Management  dan juga merupakan records center SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah. 


2.5.10    Mengembangkan Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi kearsipan dimaksudkan guna terwujudnya sistem kearsipan digital yang aman yang menjamin orisinalitas dan legalitas informasi serta menunjang kecepatan, ketepatan, kelengkapan dan keamanan dalam layanan arsip.
Pengembangan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, penilaian, dan penyusunan arsip, antara lain :
1.         Pengembangan digital records untuk mendukung paperless office;
2.         Pengembangan sistem layanan kearsipan  secara online;
3.         Pengembangan jaringan informasi untuk mengintegrasikan informasi kearsipan baik secara lokal area network maupun interconnection network dengan unit-unit kearsipan yang ada di lingkungan pemerintah daerah maupun jaringan yang lebih luas. 
4.         Mengembangkan Khasanah Arsip guna Memenuhi Kebutuhan Pengguna. 
Pengembangan khasanah dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pengguna arsip sekaligus menyelamatkan dan melestarikan  sumber informasi dan bukti  sejarah. Salah satu cara yang dapat dijalankan  adalah dengan menggalakan program akusisi arsip dan penilaian /  penyeleksian  arsip. Melalui kedua program tersebut maka pemerintah akan memiliki banyak khasanah sehingga selain dapat memenuhi kebutuhan juga menjadi daya tarik tersendiri yang dapat mengangkat citra lembaga kearsipan.  

 

2.6         Arsip dan Kearsipan

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.


2.7         Fungsi Arsip
1.    Tulang punggung manajemen
2.    Pemerintahan dan pembangunan.
3.    Bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur.
4.    Bukti sah di pengadilan.
5.    Mendukung proses pengambilan keputusan.
6.    Menunjang proses perencanaan.
7.           Mendukung pengawasan.
8.           Sebagai alat pembuktian.
9.           Memori perusahaan.
10.       Arsip untuk kepentingan politik dan ekonomi.
11.       Memori kolektif bangsa.


PENGELOLAAN ARSIP STATIS

PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS

1.      Akuisisi arsip statis
  1. Pengolahan arsip statis
  2. Preservasi arsip statis
  3. Akses arsip statis
1.    Penciptaan arsip
2.    Penggunaan dan pemeliharaan arsip
3.    Penyusutan arsip

Jenis Arsip :

1.          Arsip tekstual/arsip kertas/arsip konvensional
2.          Arsip media baru :
3.          Arsip gambar
4.          Arsip Citra Bergerak
5.          Arsip Rekaman Suara
6.          Arsip Komputer/arsip elektronik
7.          Arsip Kartografik dan Kearsitekturan
Dan layanan perpustakaan dan Arsip lainnya

2.8         Jam Pelayanan 
Jam pelayanan minat baca dan sirkulasi dilaksanakan pada setiap hari kerja :
Senin- Kamis         : 08.00 - 19.00 WIB
Jum’at                    : 08.00 - 11.00 WIB


GAMBAR KANTOR DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN PANGANDARAN
 








2.9         Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
a.         Kepala Dinas
b.        Sekretariat membawahkan:
1.         Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
2.         Sub Bagian Program dan Keuangan
c.         Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Membawahkan:
1.         Seksi Pengembangan Koleksi, Pengolahan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan ;
2.         Seksi Layanan, Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan.
d.        Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Membawahkan:
1.         Seksi Pembinaan dan pengembangan Perpustakaan;
2.         Seksi Pembudayaan Kegemaran Membaca.
e.         Bidang Kearsipan Membawahkan:
1.           Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan
2.           Seksi Pengelolaan Arsip
f.         Kelompok jabatan fungsional